PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-57-TAHUN-2014-TENTANG-PELAKSANAAN-PERDA-NOMOR-7-TAHUN-2014-TENTANG-RETRIBUSI-PERPANJANGAN-IZIN-MEMPEKERJAKAN-TENAGA-KERJA-ASING
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu disesuaikan ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ;
- Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
- PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PERDA NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
- 5
|