PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANSOS YANG BERSUMBER DARI APBD KOTA CILEGON
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Cilegon.
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta pengaturan penggunaan Teknologi Informasi dalam proses pemberian hibah dan bantuan sosial, perlu meninjau kembali Peraturan Wali Kota Nomo 36 tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Cilegon.
- UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 24 Th 2007; UU No 11 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 17 th 2013; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 57 Th 2005; PP No 58 Th 2005; PP No 55 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 10 Th 2011; PP No 18 Th 2016; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 telah diubah dg Permendagrai No 14 Th 2016; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pendaftaran Hibah dan Bansos Malalui Aplikasi E-Hibah Bansos Mandiri; 4. Hibah; 5. bantuan Sosial; 6. Monitoring dan evaluasi; 7. Perangkat Daerah Terkait; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
- 54 halaman
|