PROSEDUR-PELAYANAN-INFORMASI-TATA-RUANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pelayanan Informasi Tata Ruang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib penggunaan dan pemanfaatan ruang oleh masyarakat, maka diperlukan adanya pemberian informasi tata ruang bagi masyarakat;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pemberian informasi tata ruang sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan prosedur pelayanan informasi tata ruang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang prosedur pelayanan informasi tata ruang.
- 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
11. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 16 Tahun 2012.
- KETENTUAN UMUM;
TATA CARA LAYANAN INFORMASI TATA RUANG;
KEWENANGAN PEMBERIAN LAYANAN;
MEKANISME PELAYANAN INFORMASI TATA RUANG;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
- -
- 13
|