TENTANG-PENGURUS-DAN-PENGAWAS-INTERNAL-LEMBAGA-PERKREDITAN-DESA
2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2008/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurus Dan Pengawas Internal Lembaga Perkreditan Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Lembaga Perkreditan Desa, Perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengurus dan Pengawas Internal Lembaga
Perkreditan Desa;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
- BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 14 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
- 9 Halaman
|