Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 19 Tahun 2018

PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BEMOTOR (CAR FREE DAY) DAN MALAM BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE NIGHT)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi: 1. Ketentuan umum; 2. Penetapan dan Pelaksanaan Hari bebas kendaraan bermotor (Car free day) dan malam bebas kendaraan bermotor (car free night); 3. Larangan pada pelaksanaan: 4. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 19 Tahun 2018 tentang PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BEMOTOR (CAR FREE DAY) DAN MALAM BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE NIGHT)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
03 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2018
Tanggal Berlaku
03 Mei 2018
Sumber
BD NOMOR 19/E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1022 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan