Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 17 Tahun 2018

Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru PNS Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup dan Sasaran pemberian tambahan penghasilan, Kriteria Guru Penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan, Prinsip Penyaluran, Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan, serta Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.17
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 562 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan