Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru PNS Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup dan Sasaran pemberian tambahan penghasilan, Kriteria Guru Penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan, Prinsip Penyaluran, Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan, serta Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat