PEDOMAN-PENYUSUNAN-DAN-PELAKSANAAN-RENCANA-BISNIS-ANGGARAN-DAN-DOKUMEN-PELAKSANAAN-ANGGARAN-PADA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-PENGELOLAAN-AIR-MINUM-DINAS-PEKERJAAN-UMUM-DAN-PENATAAN-RUANG-PROV-BALI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, BD.2017/No.95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana Bisnis Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov Bali
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Sadan La.yanan Umum (Lembaran Negara RepubJik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indoenesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum, perlu
menetapkan Peraturan Gubemur
tentang Pedoman
Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana Bisnis Anggaran dan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Bali;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
eraturan Pemerintah Namer 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 61 Tahun 2007
- Pasal 4 RBA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3)
Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- 12 Halaman
|