Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 24 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango, yaitu merubah isi Lampiran II Peraturan Bupati Bone Bolango No. 24 Tahun 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat