BANTUAN SOSIAL - USAHA eKONOMI PRODUKTIF - KELUARGA MISKIN - PENANGGULANGAN KEMISKINAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Keluarga Miskin Program Penanggulangan Kemiskinan di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengatur tata cara pelaksanaan bantuan sosial usaha ekonomi produktif kepada keluarga miskin program penanggulangan kemiskinan di dinas sosial Kabupaten Gorontalo, agar bantuan tersebut dapat dilaksanakan tepat sasaran, terarah dan terpadu.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No. 14 tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Gorontalo No. 34 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gorontalo No. 5 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial usaha ekonomi produktif kepada keluarga miskin program penanggulangan kemiskinan di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka, Peraturan Bupati No 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Lanjut Usia Sumber Dana APBD TA 2017 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam peraturan ini.
- Peraturan Bupati ini terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
|