PROSEDUR PEMBAYARAN PEMBEBANAN APBD
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang prosedur pembayaran dan pembebanan APBD terkait uang persediaan, kelengkapan persyaratan SPP-UP dan SPP-TUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 02 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Peraturan Gubernur ini terdiri dari 4 halaman
|