Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 46 Tahun 2015

Pengaturan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pengaturan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Jenis, Kedudukan, Kewajiban, dan Larangan serta Hak Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Pembinaan, Pemberhentian, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja, Pengelolaan Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pengaturan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
16 September 2015
Tanggal Pengundangan
16 September 2015
Tanggal Berlaku
16 September 2015
Sumber
BD.2015/NO.23
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1021 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan