Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Hari Jadi Kabupaten Sigi. Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Kabupaten Sigi (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 1) diubah sehingga berbunyi "Hari Jadi Kabupaten Sigi adalah Tanggal 24 Juni 2008".
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat