Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 18 Tahun 2014

PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENOAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014 Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 semula berjumlah Rp.694.263.575.775,- bertambah sejumlah Rp.29:673.558.590,- sehingga menjadi Rp.723.937.134.365,- dengan rincian sebagai berikut: 1 . Pendapatan a. Semula b. Bertambah/(Berkurang) Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 694.263.575.775,• Rp. 29.673.558.590,- Rp. 723.937.134.365,- ... ) ) 2. Belanja: a. Semula b. Bertambah/(Berkurang) Jumlah Belanja setelah Perubahan SURPLUS/DEFISIT Rp. 695.763.575.775,• Rp. 52.633.401.822,- Rp. 748.396.977.597,• Rp. (24.459.843.232,-) 3. Pembiayaan Daerah: a. Penerimaan 1) Semula 2) Bertambah/(Berkurang) Jumlah Penerimaan Setelah Perubahan b. Pengeluaraan Rp. Rp. 3.000.000.000,- 25.598.615.120,- Rp. 28.598.615.120,- 1) Semula Rp. 1.500.000.000,- 2) Bertambah/(Berkurang) Rp 2.638.771.888,-. Jumlah Pengeluaran Setelah Perubahan Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah perubahan Rp. 4.138.771.888,- Rp. 24.459.843.232,- Rp. 0 ) ) Pasal2 • Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian (rincian) Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum pada Lampiran Peraturan Bupati ini Pasal3 · Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. ' Pasal4 Agar setiap orang, mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Toraja Utara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 18 Tahun 2014 tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toraja utara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Rantepao
Tanggal Penetapan
22 November 2014
Tanggal Pengundangan
23 November 2014
Tanggal Berlaku
23 November 2014
Sumber
BD.2014/NO.18
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toraja utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan