PEMERINTAH KOTA BIMA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kobi Nomor 205
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK: |
- bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan
- Pasal 18 UUD 1945, UU Nomor 1 Tahun 1970, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 13 Tahun 2002, 7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003 ,8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ,9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 ,11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ,13. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,14. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,15. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015,16. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010,17. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 ,
- Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan terdiri dari 15 BAB dan Peraturan ini mulai berlaku sejak dundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
|