Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1954

Mengubah PP No.42 Th.1954 (LN 1954 No.73) tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras"

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
60
Tahun
1954
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengubah PP No.42 Th.1954 (LN 1954 No.73) tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras"
Ditetapkan Tanggal
13 November 1954
Diundangkan Tanggal
06 Desember 1954
Berlaku Tanggal
06 Desember 1954
Sumber
LN. 1954 No.104, ditjenpp.kemenkumham.go.id : 2 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 65 Tahun 1971 tentang Perusahaan Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras

Mengubah :

  1. PP No. 42 Tahun 1954 tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras