PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2015 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil selain gaji dan tunjangan lainnya, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan obyektif yang diberikan dalam bentuk uang makan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017.
- UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian dan Pembayaran Uang Makan Pegawai Negeri Sipil; Prosedur dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Pegawai Negeri Sipil; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- -
- -
- 8 halaman
|