TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG
SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Kampung Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Alokasi Dana Kampung untuk masing-masing Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana KampungTahun Anggaran 2017.
- UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 18 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008; dan Perda No. 10 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
- -
- -
- 10 halaman
|