Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Berau. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Azas, Tujuan, dan Sasaran, Ruang Lingkup dan Jangka Waktu, Wilayah Perencanaan Zonasi, Katalog Informasi Sumber Daya Pesisir, Satuan Paket Sumber Daya Pesisir, Pengembangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat, Pengendalian Pemanfaatan Zona, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat