Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 19 Tahun 1969

Komando Operasi Pemulihan Keamanan Dan Ketertiban

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 1969 tentang Komando Operasi Pemulihan Keamanan Dan Ketertiban
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
19
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1969
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Maret 1969
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 Maret 1969
Sumber
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 992 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 90 Tahun 1969 tentang Perobahan dan Penambahan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1969 Tentang Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban
Mencabut :
  1. Keppres No. 179/KOTI/1965

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan