Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2008

Penggunaan Pemeriksa Dan/Atau Tenaga Ahli Dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan
Entitas
BPK RI
Nomor
1
Tahun
2008
Judul
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Penggunaan Pemeriksa Dan/Atau Tenaga Ahli Dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2008
Diundangkan Tanggal
06 Maret 2008
Berlaku Tanggal
06 Maret 2008
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan BPK No. 3 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan