Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2018

PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa kepada setiap desa di kabupaten Tojo Una- Una Tahun Anggaran 2018 dengan mengatur batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa kepada setiap desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2018 tentang PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
23 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 857 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan