Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 42 Tahun 1977

Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Jerman Mengenai Bantuan Keuangan Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Republik Federasi Jerman

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
42
Tahun
1977
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Jerman Mengenai Bantuan Keuangan Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Republik Federasi Jerman
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 1977
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 1977
Berlaku Tanggal
11 Agustus 1977
Sumber
LN. 1977/No. 50, LLSETKAB : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...