Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 19 Tahun 1974
Berlakunya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 1971 Tentang "Peningkatan Prasarana Pengusahaan Hutan" Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.