Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 64 Tahun 1970

Pembentukan Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Yang Terlantar Di Pelabuhan Tanjung Priok

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
64
Tahun
1970
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Yang Terlantar Di Pelabuhan Tanjung Priok
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 1970
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
17 Oktober 1970
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 80 Tahun 1971 tentang Memperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 78 Tahun 1970 tentang Memperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Sebagaimana Yang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970