Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1952
Pembubaran Daerah Maluku Selatan Dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah Dan Daerah Maluku Tenggara
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Diubah dengan :
-
PP No. 3 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)
Mencabut :
-
1.Peraturan Pembentukan Daerah Maluku Selatan yang tercantum dalam Peraturan Presiden N.I.T. tertanggal 23 Agustus 1948 No. 3/Pr.V/48 (Lembaran N.I.T. No. 30 tahun 1948); 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 26 Maret 1952 Nr Des. 1/2/49 tahun 1952;