1951
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 65, LN 1951/No. 110, TLN No. 173, bphn.go.id : 7 HLM.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Daripada Urusan
Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pendidikan;
Pengajaran Dan Kebudayaan Kepada Propinsi
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berkenaan dengan ketentuan-ketentuan yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) a., b.dan c. berlaku surut sampai tanggal 1 Januari 1951
|