Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1953

Pengubahan "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7
Tahun
1953
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengubahan "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 1953
Diundangkan Tanggal
22 Januari 1953
Berlaku Tanggal
Sumber
LN. 1953/No. 13, TLN. No. 357, LLBPHN : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 27 Tahun 1959 tentang Pos Internasional

Diubah dengan :

  1. PP No. 42 Tahun 1957 tentang Pengubahan Lebih Lanjut "Internationale Postverordening 1948" (Staatsblad 1949 No. 76), Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 13)

Mengubah :

  1. PP No. 21 Tahun 1952 tentang Mengubah "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationaal Postbesluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)