Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1953

Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
1953
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 1953
Diundangkan Tanggal
10 Januari 1953
Berlaku Tanggal
12 Agustus 1952
Sumber
LN. 1953/No. 1, LLBPHN : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PP No. 33 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra