Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1952
Hukuman Jabatan
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan :
-
PP No. 32 Tahun 1952 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952
Mengenai Hukuman Jabatan
Mencabut :
-
PP No. 18 Tahun 1950 tentang
Pencabutan "Het Werklieden Reglement Marine 1936" Dan Berlakunya Juga M.D.R. 1939 Untuk Para Pekerja Harian
Dan Jam-Jaman Dari Penataran Angkatan Laut Dan Jawatan-Jawatan Angkatan Laut Lainnya
-
Staatsblad 1935 No. 441