Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 1970

Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3
Tahun
1970
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
FILE-FILE PERATURAN
Belum ada berkas ...
Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 72 Tahun 1980 tentang Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Umum

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 10 Tahun 1972 tentang Pembubaran Panitia Pemilihan Indonesia dan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat