Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 57 Tahun 2017

Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Alat Tulis Dan Perlengkapan Kantor, Perabot Kantor Dan Rumah Tinggal, Pendidikan Dan Bahan Pustaka, Obat Dan Alat Kesehatan, Pertanian, Peternakan Dan Perikanan, Pertamanan, Harga Kendaraan, Sparepart Dan Perawatan, Sewa, Rencana Anggaran Biaya Untuk Jasa Konsultan, Upah Dan Bahan Bangunan, Bahan Pokok, Alat Pemadam Kebakaran, Tanam Tumbuh.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 57 Tahun 2017 tentang Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
08 November 2017
Tanggal Pengundangan
13 November 2017
Tanggal Berlaku
13 November 2017
Sumber
BD.2017/No.57
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 872 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan