PROGRAM-PEMBIAYAAN-PEMBANGUNAN-INFRASTRUKTUR-DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa Dalam Rangka Mempercepat Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Di Desa Yang Dapat Berpengaruh Langsung Maupun Tidak Langsng Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Di Desa Menuju Desa Yang Mandiri, Pemerintah Daerah Perlu Memberikan Bantuan Pembiayaan Kepada Desa Untuk Mendorong Pemerintah Desa Dalam Melaksanakan Percepatan Pembangunan Diwilayahnya Melalui Program Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP RI No. 43 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Dirubah Dengan PP RI No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015.
- Ketentuan Umum, Sasaran, Sumber Dana, Tata Cara Peminjaman, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
- 7 hlm
|