APBD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2016/NO.16, LL KAB. SAMBAS: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik secara mandiri Tahun Anggaran 2016 dan surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : SE-19/MK.07/2016 tentang pedoman pelaksanaan dana alokasi khusus fisik tahun 2016 berdasarkan usulan pengurangan/pemotongan secara mandiri oleh daerah, serta karena adanya pergeseran belanja pada kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Sambas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, Perpres No.36 Tahun 2015, Perpres No.137 Tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.52 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Lampiran I dan II Perbup No.54 Tahun 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
- Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman;
|