Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 16 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Lampiran I dan II Perbup No.54 Tahun 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
16 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2016
Tanggal Berlaku
16 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.16, LL KAB. SAMBAS: 8 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan