Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Belanja Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, Jaminan Sosial Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, Tambahan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, Penghargaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat