apbd
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2014/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
- UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
- Aturan ini mengatur tentang APBD tahun 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
- 5 hlm
|