Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1957
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1957 (Lembaran Negara No. 85 Tahun 1957) Tentang Dasar-Dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-Anggota Dewan Pemerintah Daerah
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mengubah :
-
PP No. 32 Tahun 1957 tentang Dasar-Dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-Anggota Dewan Pemerintah Daerah