Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 1958
Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 6 Tahun 1990 tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut :
-
PP No. 3 Tahun 1958 tentang Pemberhentian Militer Sukarela dari Dinas Tentara