Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1958
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 104) Tentang Perizinan Pelayaran
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 5 Tahun 1964 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Mengubah :
-
PP No. 47 Tahun 1957 tentang Perizinan Pelayaran