Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1958

Penyerahan Tugas Urusan Perumahan kepada Daerah Tingkat ke-I

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1958 tentang Penyerahan Tugas Urusan Perumahan kepada Daerah Tingkat ke-I
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1958
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Januari 1958
Tanggal Pengundangan
03 Februari 1958
Tanggal Berlaku
03 Februari 1958
Sumber
LN. 1958/No. 10, LLBPHN : 4 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 837 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PP No. 19 Tahun 1953 tentang Pengubahan Beberapa Pasal dari Reglemen Dewan-Dewan Perumahan yang Tercantum dalam Staatsblad 1948 Nomor 33, Sebagaimana Telah diubah dan ditambah Yang Terakhir dengan Keputusan di dalam Staatsblad 1948 Nomor 217

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan