Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prosedur Pelaksanaan Perlindungan Pra Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesia, Tata Cara Pemulangan Dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia, Sanksi Administratif Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta, Pendanaan, Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat