Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1959

Penetapan Harga Mata Uang Rupiah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43
Tahun
1959
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Harga Mata Uang Rupiah
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 1959
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 1959
Berlaku Tanggal
25 Agustus 1959
Sumber
LN. 1959/No. 93, LLBPHN : 1 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 9 Tahun 1967 tentang Penarikan Kembali Nilai Lawan Rupiah