Peraturan ini memuat maksud, tujuan, dan ruang lingkup Dana Desa dan ADD; Pengelolaan Dana Desa dan ADD; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Desa dan ADD; Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Dana Desa dan ADD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat