APBD
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/N0.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Serta merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersamaantara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 24 November 2016. Maka, perlu ditetapkan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2017.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No.8 Tahun 2009; Peraturan Daerah No.13 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatrn Berau Tahun Anggaran 2017 beserta dengan detail rinciannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
- Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
- Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
- 8 hlm.
|