Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 197 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Aerial Survey"

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
197
Tahun
1961
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendirian Perusahaan Negara "Aerial Survey"
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 1961
Diundangkan Tanggal
13 Mei 1961
Berlaku Tanggal
13 Mei 1961
Sumber
LN. 1961/ 235, LL BPHN : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 46 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Survai Udara (Panas)
    Pasal 2 s.d. Pasal 20