tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD. 2018/No. 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanaj Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pencapaian sasaran dan pelaksanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah serta adanya beberapa perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, Peraturan Gubernur tersebut perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- UU No 10 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah No 1 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 37/PMK.07/2016; Pergub No 49 Tahun 2015;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
- 35 hlm
|