apbd - pergeseran
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi
Rawas
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7
tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 64 tahun 2017; dan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 68 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini yangdiatur adalah tentang Tata Cara Pergeseran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi
Rawas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2018.
- 10 halaman
|