1960
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 53, LN. 1960/No. 169, TLN. No. 2112, LL : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 5) Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda dan Onderstan kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Angkatan Perang Republik Indonesia yang Berulang Kali Telah diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No. 84) Bagi Para Janda Anggota Tentara Nasional Indonesia (Darat/Laut/Udara) Yang Meninggal Dunia Sebelum Tahun 1950
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 1960.
|