Peraturan ini memuat antara lain kawasan tanpa rokok; tempat khusus merokok; kewajiban pemilik, pengelola, manajer, pimpinan dan penanggung jawab pengelola kawasan tanpa rokok; peran serta masyarakat; tanda/petunjuk/peringatan larangan merokok; pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat