Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 5 Tahun 2012

Retribusi Jasa Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
22 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2012
Tanggal Berlaku
22 Februari 2012
Sumber
LD.2012/ No. -
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1827 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan dan Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2003 Nomor 7); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 11 Tahun 2006 tentang Retribusi Memasuki Objek Wisata dan Perizinan Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2006 Nomor 11); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 16 Tahun 2006 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2006 Nomor 16); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 17 Tahun 2006 tentang Retribusi Perizinan Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2006 Nomor 17); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 18 Tahun 2006 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2006 Nomor 18); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 21 Tahun 2006 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2006 Nomor 21);

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan