Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2017

Pencabutan Peraturan Walikota Padang Nomor 5 tahun 2013 Tentang Nilai Kompensasi Mendapatkan Hak Pemakaian Kios/Counter/Meja Batu Pada Blok 1 Pasar Raya Padang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Padang Nomor 5 tahun 2013 Tentang Nilai Kompensasi Mendapatkan Hak Pemakaian Kios/Counter/Meja Batu Pada Blok 1 Pasar Raya Padang
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
14 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2017
Tanggal Berlaku
14 Februari 2017
Sumber
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 612 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Padang Nomor 5 tahun 2013 Tentang Nilai Kompensasi Mendapatkan Hak Pemakaian Kios/Counter/Meja Batu Pada Blok 1 Pasar Raya Padang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan